Piasa Wetan, 12 Agustus 2026 — Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa Piasa Wetan melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027, pada Rabu, 12 Agustus 2026, bertempat di Pendopo Balai Desa Piasa Wetan. Kegiatan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.08 WIB.
Musdes dihadiri oleh Kasi PMD Kecamatan Susukan, Kepala Desa Piasa Wetan beserta Perangkat Desa, Ketua BPD beserta Anggota, Ketua RW, Ketua RT, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Ketua Karang Taruna, perwakilan perempuan, Pendamping Desa, Pendamping Teknik Desa, serta mahasiswa KKN UIN SAIZU Purwokerto.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Piasa Wetan, Bapak Sakir, menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah hadir dan berpartisipasi dalam Musdes. Beliau berharap seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan lancar serta menghasilkan keputusan yang benar-benar memberikan kemaslahatan bagi masyarakat Desa Piasa Wetan.
Dalam arahannya, Kasi PMD Kecamatan Susukan, Anggoro Novianto, S.T., memberikan masukan agar program yang menjadi prioritas Desa dapat memberikan dampak terhadap sirkulasi dan pertumbuhan ekonomi masyarakat. Salah satu wacana yang disampaikan adalah rencana kegiatan Car Free Day (CFD) yang merupakan gagasan dari Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) yang merupakan gabungan kerjasama dari 5 Desa. Kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkembangkan perekonomian masyarakat di 5 Desa anggota Kawasan Pedesaan.
Ketua BPD Bapak Triswanto memimpin jalannya musyawarah sekaligus memaparkan mengenai kegiatan dalam RPJM Desa yang akan dilaksanakan pada tahun 2027. Selain itu juga beberapa kegiatan yang belum terlaksana pada tahun 2026 juga turut disampaikan sebagai bahan pembahasan dan penyusunan prioritas program pembangunan Desa.
Beberapa prioritas untuk penyusunan RKP Desa yang dihasilkan melalaui Musdes diantaranya:
- Perbaikan gorong-gorong RT 3 RW 1.
- Pengadaan/pemasangan cermin cembung di jalan sebagai alat bantu memperluas jarak pandang pengendara dan menghilangkan titik buta (blind spot) di area rawan seperti tikungan tajam ataupun persimpangan.
- Pemeliharaan Gedung PAUD.
- Pembangunan gapura Desa.
- Pembangunan Poskamling RT 03 RW 02.
- Pemberdayaan Karang Taruna untuk pembuatan panggung.
Sebagai penutup, Ketua BPD Piasa Wetan, menekankan agar Pemerintah Desa agar senantiasa proaktif terkait proposal diluar anggaran Desa baik melalui Bankeu, Bansus maupun pokir anggota Dewan. Hal tersebut diharapkan dapat menjadi sumber dukungan pembangunan Desa sehingga pelaksanaan pembangunan tidak hanya mengandalkan Dana Desa.
Bersama Membangun Desa, untuk menjadikan Kemandirian, Kemajuan dan Kesejahteraan Masyarakat Desa Piasa Wetan.