Pemerintah Desa Piasa Wetan besama Badan Permusyawaratan Desa Piasa Wetan melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Perubahan APBDesa Tahun 2026 pada hari Selasa, 17 Maret 2026, bertempat di Pendopo Balai Desa Piasa Wetan mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Evaluasi APBDesa Kecamatan Susukan, Kepala Desa, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua LPMD, Ketua RW dan RT, Ketua KDMP, Direktur BUMDesa, Ketua Karang Taruna, Ketua TP PKK Desa Piasa Wetan, tokoh agama, tokoh masyarakat, perwakilan perempuan, serta Pendamping Desa dan Pendamping Teknik Desa.
Dalam sambutannya, Camat Susukan yang diwakili oleh Kasi PMD, Anggoro Novianto, menyampaikan bahwa adanya perbedaan yang cukup signifikan antara Dana Desa tahun sebelumnya dengan tahun 2026 menjadi gambaran bahwa desa dituntut untuk lebih mandiri dalam mengelola potensi dan sumber daya yang dimiliki. Sementara itu, Ketua BPD Piasa Wetan, Triswanto, menyampaikan bahwa perubahan APBDesa merupakan hal yang wajar dalam proses perencanaan pembangunan desa. Beliau berharap perubahan yang dilakukan dapat benar-benar berpihak pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.
Pemaparan Perubahan APBDesa Tahun 2026 disampaikan oleh Sekretaris Desa dengan menjelaskan secara rinci terkait penyesuaian program dan anggaran sesuai dengan kebutuhan serta prioritas pembangunan desa. Perubahan APBDesa ini sebagai implementasi dari Peraturan Menteri Desa dan PDT Nomor 16 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026.