Pemerintah Desa Piasa Wetan, Kecamatan Susukan, Kabupaten Banjarnegara, telah melaksanakan proses lelang tanah kas desa dan kios desa. Lelang tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah desa dalam meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADesa) dan menjaga transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan desa sebagaimana disampaikan oleh Kepala Desa Piasa Wetan, Bapak Sakir.
Proses lelang yang dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 24 Maret 2025 dilaksanakan di Pendopo Balai desa Piasa Wetan, yang dihadiri oleh Camat Susukan Bapak Suroso, S.STP, M.Si bersama Kasi Tapem, Panitia Lelang, tokoh masyarakat, serta peserta lelang.
Camat Susukan dalam sambutannya menyampaikan bahwa selain untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa, lelang dilaksanakan juga untuk pengamanan aset dan akan dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat Desa Piasa Wetan. Beliau juga mengharapkan kepada para peserta lelang tidak hanya dapat menjaga aset & lingkungan yang disewa, tetapi juga dapat mengembangkan usaha yang dijalankan.
Ketua Panitia Lelang, menyampaikan tata cara lelang aset desa yaitu lelang tanah kas desa & kios desa. Pentingnya proses lelang ini untuk memastikan pengelolaan keuangan desa yang lebih baik, juga memastikan bahwa pengelolaan tanah kas desa juga kios desa benar – benar tepat sasaran serta transparan. Proses lelang tanah kas desa sepi peminat, sedang lelang kios desa berlangsung dengan lancar.