Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Piasa Wetan

Artikel

Pemasangan Pengumuman Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa Piasa Wetan

13 Januari 2024 10:23:14  Administrator  55 Kali Dibaca  Berita Desa

Tahapan awal Panitia Pemilihan Kepala Desa Piasa Wetan melakukan penyebarluasan informasi. Salah satu diantaranya adalah pemasangan baliho pengumuman. Pemasangan di tempat-tempat yang dianggap strategis dan banyak terpantau oleh masyarakat. Selain melalui baliho, Panitia juga menyebarluaskan informasi melalui media sosial. Media sosial di era ini, termasuk media penyebaluasan informasi yang instan.

Dalam pengumuman ini memuat syarat-syarat dan cara pendaftaran untuk menjadi Bakal Calon Kepala Desa Piasa Wetan. Diantaranya adalah:

  1. Wargsa negara Republik Indonesia.
  2. Bertakwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  3. Memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika.
  4. Berrpendidikan Paling rendah Sekolah Menengah Pertama atau sederajat yang ditetapkan berdasarkan peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
  5. Berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun pada saat mendaftar.
  6. Bersedia dicalonkan menjadi Kepala Desa.
  7. Tidak sedang menjalani hukuman pidana penjara.
  8. Tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih, kecuali 5 (lima) tahun setelah selesai menjalani pidana penjara dan mengumumkan secara jujur dan terbuka kepada publik bahwa yang bersangkutan pernah dipidana serta bukan sebagai pelaku kejahatan berulang-ulang.
  9. Tidak sedang dicabut hak pilihnya sesuai dengan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
  10. Berbadan sehat.
  11. Tidak pernah sebagai Kepala Desa selama 3 (tiga) kali masa jabatan.
  12. Tidak mendaftarkan diri menjadi calon Kepala Desa di lebih dari 1 (satu) Desa di wilayah Kabupaten.
  13. Bersedia bertempat tinggal di Desa setempat selama masa jabatan Kepala Desa dalam waktu 24 (dua puluh empat) jam setelah diambil sumpah/janji.

Pendaftaran dibuka tanggal 13 Januari 2024 sampai dengan 19 Januari 2024. Pendaftaran dapat langsung menuju sekretariat Panitia di Balai Desa Piasa Wetan.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Peta Desa

Statistik Penduduk

Agenda

Sinergi Program

Aparatur Desa

Back Next

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:51
    Kemarin:206
    Total Pengunjung:44.446
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.97.14.89
    Browser:Tidak ditemukan