STRUKTUR ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAH DESA PIASA WETAN
Organisasi Pemerintah Desa terdiri dari:
- Kepala Desa
- Sekretaris Desa, dibantu oleh :
- Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum;
- Kepala Urusan Keuangan;
- Kepala Urusan Perencanaan
- Pelaksana Kewilayahan (Kepala Dusun)
- Pelaksana Teknis, terdiri dari :
- Kepala Seksi Pemerintahan
- Kepala Seksi Kesejahteraan
- Kepala Seksi Pelayanan